1. Profil Perusahaan
PT Sinergi Utama Indonesia
(SUI) adalah perseroan yang menjalankan usaha sebagai investor dalam bidang
pembangunan infrastruktur di Indonesia. PT Sinergi Utama Indonesia sudah sangat banyak berkontribusi dalam pembangunan
infrastruktur di Indonesia, beberapa diantaranya pembangunan jalan Tol Bali
Mandara, Jembatan Suramadu, Bandara Kuala Namu, dan Jakarta Eco Transport.
2.
Latar Belakang
Sebagai
salah satu peran serta dalam pembangunan infrstruktur di Indonesia, PT Sinergi
Utama Indonesia bekerjasama dengan pemerintah kota Bandung dan Korlantas Polri,
bermaksud untuk membangun sebuah sistem lalu lintas yang modern, yaitu sistem
penilangan otomatis di Indonesia, Sebagai tahap percobaan sistem penilangan
otomatis ini akan diterapkan di kota Bandung.
3.
Rincian Persyaratan
Vendor sebagai perancang dan
pembangun Sistem Penilangan Otomatis di Kota Bandung, selain mengirimkan
Proposal Pengadaa Sistem Penilangan Otomatis, wajib melampirkan dokumen-dokumen
sebagai berikut:
Anggaran Dasar perusahaan, termasuk Akta
Notaris pengangkatan Direksi Perseroan.
- Izin Usaha Perusahaan yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang yang masih berlaku.
- Company Profile & Annual Report
- Surat Keteragan Domisili
- Laporan Keuangan yang diterbitkan terakhir
- Surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta untuk mengikuti proyek sistem penilangan otomatis Sekurang-kurangnya 5% (lima persen) dari nilai proyek.
4.
Spesifikasi Sistem
Pada tahap perencanaan dan
pembangunan Sistem Penilangan Otomatis di Kota Bandung, spesifikasi sistem yang
harus dipenuhi oleh vendor adalah sebagai berikut:
- Area pemasangan Sistem Penilangan Otomatis adalah Kawasan kota Bandung
- Setiap jalan utama dikota Bandung dan Tol harus terpasang sistem penilangan otomatis
- Semua jenis pelanggaran lalu lintas harus dapat dideteksi oleh sistem
- Setiap laporan atas kasus pelanggaran lalu lintas harus dan langsung dilimpahkan kepada Korlantas Polri
- Informasi mengenai pelanggaran lalu lintas harus dapat diakses masyarakat secara online
5. Jadwal Pelaksanaan
TANGGAL
|
AKTIVITAS
|
19
Februari 2018
|
SUI
memberitahukan kepada vendor mengenai akan dilakukannya pengadaan sistem
penilangan otomatis serta ketersedian RFP
|
21
Februari 2018
|
SUI
memberikan penjelasan lengkap mengenai RFP kepada Vendor yang berminat
mengikuti proses pengadaan
|
2
Mei 2018
|
Vendor
menyerahkan proposal lengkap ke SUI
|
1
Juni 2018
|
Pemberitahuan
Vendor yang terpilih dalam pengadaan ini
|
6.
Alamat Penyampaian Proposal
Untuk pegiriman proposal
ditujukan ke alamat berikut:
Bapak Irwansyah ramadhan
Direktur
PT
Sinergi Utama Indonesia
Jl.
Jendral Sudirman No.17, Jakarta 12190
7. Evaluasi Proposal
7.1.
Kriteria Penilaian
Untuk
memberikan hasil evaluasi yang adil atas setiap tanggapan yang diterima dari
setiap Vendor atas RFP ini, maka dipandang perlu untuk melakukan penyeragaman
tanggapan yang didasari atas beberapa criteria sebagai berikut:
1. Biaya
Proyek yang kompetitif
2. Desain
Sistem yang inovatif
3. Pengalokasian
Sumber Daya Manusia
7.2. Aturan Pelaksanaan
a. Vendor
Bersedia mempertangguang jawabkan seua klausa yang tertulis didalam proposal
kepada SUI bila menjadi vendor terpilih
b. Vendor
menjamin dan bertanggungjawab bahwa semua keterangan yang tercantum dalam
proposal adalah benar
c. Vendor
bersedia menyerahkan bank garansi
d. Semua
dokumen, gambar, atau tulisan dalam bentuk apapun merupakan tanggapan atas RFP
yang disampaikan kepada SUI menjadi milik SUI
e. SUI
tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh vendor dalam pembuatan proposal
dalam memenuhi RFP ini
f. Semua
syarat dan kondisi yang ada di RFP ini diasumsikan diterima oleh vendor
g. Dokumen
RFP ini termasuk klarifikasi dan dokumen lainnya yang diberikan oleh SUI, dan bagian darinya, tidak
boleh digunakan selain dari penyampaian proposal guna menanggapi RFP ini
h. SUI
memliki hak untuk memodifikasi/mengkalrifikasi atas RFP setiap saat
i. SUI
tidak berkewajiban dalam hal apapun terhadap setiap vendor sebelum adanya kesepakatan dari SUI
j. Keputusan
SUI mengenai seleksi vendor adalah final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 22 Januari 2018
PT Sinergi Utama Indonesia
Bapak
Irwansyah ramadhan
Direktur
Sumber :
www.perzi.com
Sumber :
www.perzi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar