Sabtu, 07 Oktober 2017

Inilah, Kerugian PT. Pos Indonesia dengan Analisis Komunikasi Bisnisnya



 

Kementerian BUMN mencatat 24 perusahaan yang mengalami kerugian sebesar Rp 5,852 triliun pada kuartal pertama 2017. Jumlah tersebut dilaporkan lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp5,826 triliun. Salah satu BUMN yang merugi karena kalah saing adalah PT Pos Indonesia.

Dilansir pada detikFinance, PT Pos Indonesia (Persero) mengalami kerugian Rp 560 juta di semester I-2017. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai belasan miliar rupiah.
Menurut Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Gilarsi Wahyu Setijono, kerugian perseroan salah satunya disebabkan karena menjamurnya jasa pengiriman barang atau logistik.

Pos Indonesia yang juga melayani pengiriman barang tak lagi menjadi pilihan utama masyarakat, karena banyaknya pilihan lain dengan harga yang kompetitif.
"Rugi enggak terlalu signifikan, tapi sebuah indikasi kecepatan kita memperbaiki keadaan masih kalah cepat. Rugi Rp 500 juta, Rp 560 juta tapi unaudited," kata Gilarsi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Selain itu, mulai banyaknya branchless banking atau agen layanan bank tanpa kantor di sekitar pemukiman juga menurunkan pendapatan perseroan dari jasa pengiriman uang. Masyarakat kini lebih mudah datang ke agen bank dibandingkan pergi ke kantor pos untuk mengirimkan uang.
"Di bank boleh buka branchless banking mulai efektif 2016 mulai menggerus tapi ter-buffer bisa teratasi cukup banyak. Sementara penggerusan market kita oleh Laku Pandai berlanjut, suatu daerah rural dikuasai Pos,  sekarang didatangi per pintu RT RW," ujar Gilarsi.
Untuk menekan kerugian, pihaknya akan melakukan inovasi dari segi bisnis logistik yang akan memanjakan pengguna jasanya.
"Kita harus bisa melakukan minimal sama di branding-nya kan, atau lebih baik," ujar Gilarsi.

Kerugian terjadi bukan hanya dari persaingan yang semakin ketat namun kinerja perusahaan yang menurun. Misalnya dalam hal pelayanan, salah satu contohnya masalah pengiriman barang tidak sampai dengan tepat waktu. Sehingga pelanggan beralih pada jasa pengiriman baran lain. Berikut adalah kutipan dari salah satu berita tentang keterlambatan pengiriman barang:
Untuk kesekian kalinya pelayanan PT. POS Indonesia cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikeluhkan konsumen.
Seperti berita yang dilansir melalui suaraindonesia-news.com, Pasalnya, akibat keterlambatan pelayanan pengiriman barang dan surat ke tangan penerima, salah satu konsumen (pengirim barang red) merugi sekitar Rp 7.965.000,-.
Sehingga, masalah tersebut dikeluhkan, Kenfa Erlangga, seorang wartawan (perwakilan salah satu media) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, yang mempertanyakan kinerja PT Pos Indonesia cabang Sumenep.
Karena kiriman barang yang harusnya sampai di tangan tepat waktu, malah melenceng dari dugaan.
“Heran juga saya, entah bagaimana kerjanya. Ini bukan hanya persoalan keterlambatan saja melainkan juga persoalan armada yang di pakai, contoh saja awal peristiwa yang kami alami, kiriman via udara yang ada malah lewat darat. Ini kan sangat parah PT Pos,” keluh Kenfa Erlangga, Jum’at (15/9/2019).
Ia menjelaskan, keluhan lainnya adalah keengganan PT Pos untuk mempertanggung jawabkan kesalahan tersebut, sehingga baik penerima maupun dirinya selaku pengirim harus mengelus dada.
“Waktu saya cek ke pengirim, kiriman barang itu menggunakan paket express, tapi sudah dua minggu lebih belum juga diterima, entah nyangkut dimana,” terangnya.
Sementara Rhonie Parindra Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Sumenep, saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melaksanakan sesuai aturan dan sesuai SOP yang ada.
“Kami sudah berusaha agar kiriman yang kami kirim bisa sampai sesuai ketentuan waktu, namun kita tidak tau aral dilapangan,” terangnya, saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (13/9/2017).
Atas peristiwa tidak menyenangkan tersebut pihaknya meminta maaf, karena menurutnya bukan faktor kesengajaan namun diluar perkiraannya.
“Sekali lagi kami minta maaf atas ketidak nyamanan ini, namun kami sudah berusaha mempertanggung jawabkan, tentunya pertanggung jawaban kami sesuai SOP,” pungkasnya.

Selain itu ada masalah lain pada komunikasi yang ada dalam PT. Pos Indonesia saat perusahaan mengalami kerugian seperti yang dilansir pada hukum.rmol.co bahwa pihak kepolisian menerima pengaduan itu dengan memberi tanda bukti lapor bernomor LP/4257/IX/2017/PMJ dan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pelapor, Fadhol Wahab. Pelapor sendiri adalah Ketua DPW IV SPSI yang menjadi salah satu korban pemecatan.

Husendro mengatakan, langkah hukum ini diambil karena Dewan Direksi tidak menanggapi dua kali somasi dari SPPI yang mempertanyakan pemecatan tidak sesuai aturan terhadap enam karyawan PT Pos Indonesia.
Awal perkaranya, para karyawan menyampaikan aspirasi tentang buruknya kinerja Direksi PT Pos Indonesia melalui surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno. Surat itu dilayangkan pada 21 Juli 2017.
Menurut Husendro, salah satu bukti performa PT Pos memburuk adalah hasil penilaian Kementerian BUMN sendiri yang menyebut perusahaan itu sebagai salah satu BUMN merugi.

Sayangnya, surat ke Kementerian BUMN malah dibalas dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh Direksi terhadap enam anggota SPPI. PHK dilakukan tanpa ada peringatan, teguran atau pemeriksaan lebih dahulu oleh Direksi terhadap para karyawan.

"Rapat direksi 7 Agustus 2017 memutuskan PHK. Tanggal 21 Agustus 2017, teman-teman kami menerima surat PHK-nya," kata Husendro.
Dia tegaskan, para anggota SPPI yang menjadi korban PHK hanya menjalankan tugas mereka sebagai pengurus serikat pekerja. Sedangkan PHK dilakukan tanpa alasan jelas sampai saat ini.
Sumber:
http://hukum.rmol.co/read/2017/09/07/306171/Akhirnya,-Serikat-Pekerja-Laporkan-Direksi-PT-Pos-Indonesia-Ke-Polisi-

Terlepas dari masalah yang sedang dihadapi PT Pos Indonesia pada ekbis.rmol.co memberitakan bahwa PT Pos Indonesia mulai memikirkan peralihan gaya hidup masyarakat millennia. Brand rejuvenation (peremajaan imej) harus dilakukan agar perusahaan kurir milik negara ini tidak ketinggalan zaman dan bisa tetap diingat. Tidak hanya sekadar pengiriman surat atau wesel, tapi juga sebagai jasa pengiriman paket.
"Selama ini kan di benak masyarakat, Pos lebih lekat dikenal dengan kata surat dan wesel. Sedangkan kata kunci paket sendiri bergeser ke arah pemain-pemain baru," kata Direktur Utama PT Pos Indonesia, Gilarsi Wahju Setijono saat media gathering di di Gedung Pos Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).
Gilarsi menyebut, awarness untuk kata kunci paket ini perlu dimiliki dan direbut kembali. Terlebih mengingat ketatnya kompetitor di dunia jasa kurir saat ini. Ditambah lagi meningkatnya aktivitas belanja online yang semakin tinggi. Pergeseran itu dipastikan bakal terus terjadi di masa depan.
"Intinya sejalan dengan program brand rejuvenation, maka Pos Indonesia melihat produk paket sebagai produk yang menjadi tulang punggung, baik saat ini, maupun mendatang," terangnya.

Dalam rangka mencapai tujuan itu, Wahju sudah mencanangkan sejumlah jargon seperti Pos Indonesia Begerak dan Pos Indonesia Juara. Yang terbaru yakni diluncurkannya jargon yang menggambarkan kekuatan Pos Indonesia saat ini yaitu #PaketinAja #POSbisa. Tentu jargon itu didukung dengan jasa kurir yang andal, terpercaya, relevan dengan zaman, dan bisa mengantar paket ke seluruh Indonesia. Semua jasa terbaik itu diberikan dengan harga yang sangat terjangkau.
"Persaingan semakin ketat, makanya kunci paket itu perlu dimililki dan direbut kembali," imbuhnya.



Analisis dalam Segi Komunikasi Bisnis
Sebelum masuk pada analisa, maka harus diketahui terlebih dahulu, apa sih yang dimaksud dengan komunikasi bisnis? Komunikasi bisnis adalah komunikasi yang digunakan dalam dunia bisnis yang mencakup berbagai macam bentuk komunikasi, baik komunkasi verbal maupun komunikasi non verbal untuk mencapai tujuan.
Pada setiap perusahaan sering kali menggunakan komunikasi verbal dalam penyampaian informasi antara 1 orang dengan yang lainnya. Terutama dalam hal penyampaian aspirasi, seperti halnya yang dilakukan oleh perwakilan SPPI yang juga menjadi karyawan dari PT Pos Indonesia kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno. Namun terjadi masalah dalam menafsirkan pesan, sehingga membuat dewan Direksi melakukan PHK terhadap karyawan terkait. Hal itu terjadi karena perbedaan reaksi emosional antara penerima dan pengirim pesan. Karena masalah yang dibahas adalah tentang kerugian terus menerus sehingga menimbulkan kritik yang dilakukan dalam bentuk surat itu, berisi keluhan mengenai kondisi PT Pos Indonesia yang masih jauh harapan. Baik perusahaan maupun kesejahteraan pekerja.
Proporsi aneka bentuk komunikasi verbal dalam bisnis:







Dari masalah dengan SPPI dan masalah pelayanan di salah satu cabang PT Pos Indonesia, dirasa perusahaan kurang dalam mendengar dalam berkomunikasi, sehingga pesan tersampaikan dengan baik pada kedua pihak terkait.
Pada setiap masalah yang dihadapi oleh PT. Pos Indonesia, manajemen pada tingkat atas selalu turut serta memaparkan masalah yang dihadapi dan menginformasikan hal-hal yang sedang diupayakan perusahaan dalam menghadapi masalah tersebut. Salah satunya, ketika Direktur Utama PT Pos Indonesia memaparkan penyebab kerugian dan menyampaikan upaya yang akan dilakukan dalam menghadapinya. Penyampaian pesan pun disampaikan dengan singkat dan jelas, serta langsung pada inti pembicaraan. Sehingga audiens memahami apa yang diinformasikan oleh pihak PT. Pos Indonesia.
Terjadi masalah dalam menyampaikan dan menerima pesan saat berkomunikasi antara manajemen dengan kurir, sehingga saat terjadi keterlambatan pengiriman barang, manajemen tidak mengetahuinya. Hal itu menyebabkan complain dari konsumen yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan konsumen.